BAB IX
Masa kekhalifahan Amirul Mukminin Umar berlangsung cukup panjang. Pada masanya ia mengharuskan seluruh pemimpin dan para pembesar Islam di seluruh penjuru bumi untuk bersikap zuhud. Menjauhi kemewahan, dan menegakkan keadilan. Begitu juga dengan orang kaya di mana pun mereka berada, telah diterapkan disiplin ketat yang tak terjangkau oleh kemampuan manusia.
Tidak ada seorang pun di antara pejabatnya, baik di Irak, Syam, Shana’a, maupun di negeri mana pun yang letaknya jauh. Jika memakan makanan lezat sementara masyarakat tidak mampu membelinya, kecuali selang beberapa hari kemudian berita itu akan sampai kepada Umar. Amirul Mukminin Umar pun dengan tegas akan memanggil pejabat tersebut untuk datang ke Madinah demi menjalani pemeriksaan ketat.
Dalam kondisi demikian ABU DZAR AL-GHIFARI merasa tenang. Hidupnya merasa damai dan tenteram selama Umar al-Faruq masih menjabat sebagai Amirul Mukminin. Selama tidak ada sesuatu yang menekan kehidupan Abu Dzar, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan penumpukan harta kekayaan. Maka selama itu pula ia merasa puas dan tenang.
Dengan begitu, ABU DZAR AL-GHIFARI bisa lebih berkonsentrasi untuk beribadah kepada Tuhannya dan berjihad di jalan-Nya. Tanpa sedikit pun berdiam diri ketika melihat berbagai penyimpangan terjadi di sana-sini yang pada saat itu memang jarang terjadi. Namun, ketika suatu hari khalifah agung yang sangat adil dan paling cemerlang di antara manusia itu hendak meninggalkan dunia. Seakan celah kebebasan yang luas telah terbuka.
Kepergiannya melahirkan reaksi-reaksi yang tidak bisa di hindari dan di luar batas kemampuan manusia. Saat itu berbagai penaklukan negeri yang belum terjamah dengan Islam terus meluas. Di iringi oleh meluasnya ambisi dan keinginan terhadap kenikmatan serta kemewahan hidup yang melebihi batas. Saat itulah, Abu Dzar melihat adanya ancaman.
