Semua Selamat
Dengan Hal itu benar-benar terjadi. Sebagaimana mereka menaklukkan sungai Tigris secara berbondong-bondong, mereka pun keluar dari sana dengan selamat secara berbondong-bondong pula. Tidak ada seorang prajurit pun yang hilang, bahkan sekalipun hanya seutas tali kekang kuda.
Ada salah seorang prajurit yang wadah air minumnya jatuh ke dalam air, Dalam kondisi tersebut ia tidak ingin menjadi satu-satunya prajurit yang kehilangan suatu barang sewaktu penyeberangan itu. Karena itu, ia pun berteriak kepada kawan-kawannya untuk membantu mencarinya. Namun, tiba-tiba ombak besar mendamparkan benda itu ke dekat rombongan hingga salah seorang penyeberang bisa menemukannya.
Salah satu riwayat menggambarkan bagaimana dahsyatnya keadaan saat itu ketika mereka menyeberangi sungai Tigris. Riwayat ini menceritakan, “Sa’ad memerintahkan agar kaum Muslimin mengucapkan: ‘Hasbuna Allah wa ni’ma al wakil (cukuplah Allah sebagai penolong dan Dia-lah sebaik-baik pelindung).
Selanjutnya, ia menembus sungai Tigris dengan kudanya yang di ikuti oleh pasukannya dari belakang sampai tidak ada seorang pun di antara anggota pasukan yang tertinggal. Mereka berjalan di sungai layaknya berjalan di daratan hingga kedua sisi sungai di penuhi pasukan.
Permukaan air tidak lagi tampak karena gelombang para prajurit yang menunggang kuda dan yang berjalan kaki begitu banyaknya. Ketka berjalan di atas air, mereka saling berbincang seolah sedang berjalan di darat. semua terjadi tidak lain karena mereka merasa tenang dan aman, serta percaya akan ketetapan dan pertolongan Allah berikut janji dan bantuan-Nya.”
Ketika Umar menunjuk Sa’ad sebagai amir di Irak, ia pun mulai membangun dan memakmurkan rakyat. Ia mengukir sejarah kota Kufah dan pilar-pilar Islam beserta hukumnya di jalankan di wilayah yang luas itu.
Tidak Bisa Shalat
Suatu hari penduduk Kufah mengadukan Sa’ad kepada Amirul Mukminin Tabiat pembangkang rupanya telah mendominasi mereka sehingga mereka mengadukan praduga yang menggelikan. Mereka berkata, “Sesungguhnya Sa’ad tidak bisa shalat dengan baik.”
Mendengar itu, Sa’ad tertawa lebar lalu berkata, “Demi Allah, aku shalat di depan mereka seperti shalatnya Rasulullah, yaitu memanjangkan dua rakaat pertama dan memendekkan dua rakaat terakhir.”
Umar mengundang Sa’ad untuk datang ke Madinah. Sa’ad tidak marah, bahkan segera memenuhi undangan Umar tersebut. Tidak lama kemudian, Umar memutuskan untuk mengembalikan Sa’ad ke Kufah. Namun, sambil tertawa, Sa’ad menjawab, “Apakah engkau akan mengembalikan aku kepada kaum yang mengira bahwa aku tidak bisa shalat dengan baik?” Akhirnya, Sa’ad lebih memilih untuk menetap di Madinah.
Ketika Amirul Mukminin Umar di tikam, ia memilih enam orang sahabat Rasulullah untuk menentukan pemilihan khalifah baru. Ia mengatakan bahwa dirinya memilih enam orang yang di ridhai Rasulullah saat beliau hendak kembali pulang ke hadirat Ilahi.
Salah satu dari mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqqash. Dari kata-kata Umar yang terakhir ini, tampak bahwa andai ia boleh memilih salah satu dari sahabat untuk menjadi khalifah, tentulah akan jatuh pada Sa’ad.
Menjelang wafatnya, Umar berpesan dan mengucapkan salam perpisahan kepada mereka dengan mengatakan, “Jika khalifah di pegang oleh Sa’ad, itu sudah benar. Namun, jika di pegang oleh selain Sa’ad, hendaklah ia meminta bantuan Sa’ad sebagai penasihatnya.”
Fitnah Besar
Sa’ad beroleh karunia umur yang panjang hingga datang masa terjadinya fitnah besar. Dalam masa itu, Sa’ad mengambil sikap untuk tidak turut mencampuri peristiwa besar yang terjadi di tengah kaum Muslimin tersebut. Bahkan, ia berpesan kepada keluarga dan anak-anaknya agar tidak menyampaikan sedikit pun kabar tentang hal itu kepadanya.
Suatu hari semua orang mencarinya maka berangkatlah salah seorang keponakannya, Hasyim bin ‘Utbah bin Abi Waqqash untuk menemui Sa’ad dan mengatakan, “Wahai paman, di sini ada seratus ribu pedang yang memandang bahwa engkaulah orang yang paling berhak atas urusan Khilafah ini.
” Sa’ad menjawab, “Dari seratus ribu pedang itu, aku hanya menginginkan satu pedang. Jika kugunakan untuk menebas seorang mukmin, tidak akan berpengaruh sedikit pun. Namun, jika kugunakan untuk menebas orang kafir, niscaya lehernya akan putus.
” Hasyim bin ‘Utbah bisa memahami maksud Sa’ad. Karena itu, ia pun meninggalkan Sa’ad dalam uzlah dan sikap damainya.
Ketika Mu’awiyah menjabat sebagai khalifah dan kendali pemerintahan ada di tangannya, ia bertanya kepada Sa’ad, “Mengapa engkau tak berperang bersama kami?”
Sa’ad menjawab, “Aku sedang berjalan di suatu tempat hingga datanglah angin kencang berkabut gelap. Aku pun berkata, ‘Wahai saudaraku… wahai saudaraku!’ Aku lalu derumkan untaku hingga angin itu reda dan jalan kembali terang”
Mu’awiyah berkata, “Dalam Kitabullah tidak ada kata-kata: ‘Wahai saudaraku… wahai saudaraku!’ Akan tetapi, Allah hanya berfirman,
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖ
‘Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya. Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.” (QS. Al-Hujurât: 9)

https://shorturl.fm/tSPR1