Belum ada yang menyamai
Orang-orang yang hidup sezaman dengan beliau mengatakan, “Tidak ada seorang pun sahabat Rasulullah yang lebih hati-hati agar tidak menambah atau mengurangi satu huruf pun dalam menyampaikan hadis Rasulullah sebagaimana Abdullah bin Umar.” Begitu juga, ketika beliau memberi fatwa, beliau sangat berhati-hati dan cermat.
Pada suatu hari seseorang pernah mendatangi Abdullah bin Umar untuk meminta fatwa. Namun setelah orang itu mengungkapkan pertanyaannya, Ibnu Umar menjawab, “Aku tidak mengetahui tentang masalah yang engkau tanyakan.”
Laki-laki itu pun pergi meninggalkan Ibnu Umar. Baru beberapa langkah ia pergi, Ibnu Umar mengusap-usapkan telapak tangannya sebagai ungkapan kegembiraannya. la berkata kepada dirinya sendiri, “Ibnu Umar di tanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui maka ia menjawab:
‘Aku tidak tahu.” Ibnu Umar takut berbuat kesalahan dalam berijtihad. Meskipun pola hidupnya sesuai dengan ajaran agama yang memberikan satu pahala kepada orang yang salah (dalam berijtihad) dan dua pahala untuk yang benar. Namun sikap wara’-nya telah mencabut keberaniannya untuk berfatwa.
Ibnu Umar juga menjauhkan diri dari jabatan hakim. Padahal, tugas hakim merupakan jabatan tertinggi dalam negara dan masyarakat. Jabatan tersebut menjamin kekayaan, pangkat, dan kebesaran bagi orang yang memegang jabantan itu. Namun, apakah artinya kekayaan, pangkat, dan kebesaran bagi Ibnu Umar?
Suatu hari ia di panggil oleh Khalifah Utsman bin Affan dan memintanya untuk menduduki jabatan hakim. Akan tetapi, Ibnu Umar menolak. Utsman mendesaknya, tetapi Ibnu Umar pun tetap bersikukuh dengan penolakannya. Utsman pun bertanya, “Apakah engkau menentangku?”
Ibnu Umar menjawab, “Tidak sama sekali. Tetapi aku pernah mendengar bahwa hakim itu ada tiga macam.
Yang pertama, hakim yang ketika memutuskan perkara tanpa ilmu maka ia masuk neraka.
Kedua, hakim yang memutuskan perkara menurut hawa nafsu maka ia juga di neraka.
Ketiga, ketika hakim berijtihad dan kemudian hasil ijtihadnya benar maka ia pun mengambang, tidak berdosa dan tidak pula mendapat pahala.
Karena itu, dengan nama Allah, aku memohon kepadamu agar di bebaskan dari jabatan itu.”
Utsman menerima permohonan Ibnu Umar dengan jaminan agar ia berjanji untuk tidak mengatakan hal ini kepada siapa pun.
Kedudukan di masyarakat
Hal itu karena Utsman sangat mengetahui bagaimana kedudukan Ibnu Umar di hati umat islam. Utsman khawatir jika orang-orang yang bertakwa dan saleh mengetahui alasan penolakan Ibnu Umar ketika di tawari jabatan hakim. Mereka juga pasti akan mengikuti dan meniru langkahnya. Akibatnya, Utsman tidak akan bisa menemukan orang bertakwa yang mau menjadi hakim.
Sikap Abdullah bin Umar ini oleh sabagian orang terkadang tampak sebagai sikap yang kurang positif. Namun, sebenarnya tidaklah demikian. Abdullah bin Umar tidak akan menolak jabatan sebagai hakim jika tidak ada lagi orang lain yang layak menjabatnya selain dirinya.
Namun, pada saat itu masih banyak sahabat Rasulullah yang wara’ dan saleh. Dan sebagian besar dari mereka sebelumnya juga bekerja cukup lama di bidang kehakiman dan pemberi fatwa.
Penolakan Ibnu Umar ini tentu saja tidak akan berdampak pada kosongnya jabatan kehakiman hingga mengakibatkannya jatuh ke tangan orang-orang yang tidak berkompeten. Karena itu, ia lebih memilih untuk membina dirinya sendiri dengan meningkatkan ketaatan dan peribadahannya kepada Allah.
Kehidupan Islam pada masa itu boleh jadi salah satu juga yang menyebabkan penolakan tersebut. Pada saat itu keduniawian telah terbuka lebar terhadap kaum Muslimin. Harta benda melimpah ruah hingga kedudukan dan pangkat pun turut terbuka luas.
Bujuk rayu harta dan kedudukan mulai mendekati sebagian hati orang yang beriman. Hal itu menjadikan sebagian sahabat Rasulullah, termasuk Ibnu Umar, mengangkat perlawanan terhadap bujukan tersebut. Dengan menjadikan diri mereka sebagai teladan dan panutan dalam laku zuhud dan wara’. Mereka menjadi panutan dalam menjauhi kedudukan yang tinggi serta godaan serta pengaruhnya. Ibnu Umar adalah “saudara malam” yang ia selalu bangun untuk dengan shalat juga. “Sahabat waktu sahur” yang senantiasa ia habiskan waktu itu untuk memohon ampun dan menangis. Pada masa mudanya, Ibnu Umar pernah mengalami mimpi yang di tafsirkan oleh Rasulullah. Bahwa qiyamulail lah yang kelak akan menjadi puncak impian Ibnu Umar dan sebagai penentu kebahagiaan dan kesenangannya.
Mimpi Abdullah Bin Umar
“Pada masa Rasulullah aku pernah bermimpi seolah olah kedua tanganku memegang sehelai kain sutra. Setiap kali aku menginginkan sebuah tempat di surga maka kain sutra itu akan menerbangkanku ke sana. Aku melihat seakan ada dua orang mendatangiku dan hendak membawaku ke neraka.
Namun, mereka di hadang oleh seorang malaikat yang berkata: “Jangan ganggu ia!’ Kedua orang itu pun meninggalkan aku. Hafshah, saudariku, menceritakan mimpiku itu kepada Rasulullah. Beliau pun bersabda, “Laki-laki terbaik adalah Abdullah andai ia rajin shalat malam dan memperbanyaknya!”
Semenjak saat itu hingga wafatnya, Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan qiyamulail.
Seperti mendiang ayah beliau, air matanya selalu berlinang setiap kali mendengar ayat-ayat peringatan dalam al-Qur’an. ‘Ubaid bin ‘Umair menceritakan, “Suatu hari, aku membacakan ayat berikut ini di hadapan Abdullah bin Umar.
فَكَيۡـفَ اِذَا جِئۡـنَا مِنۡ كُلِّ اُمَّةٍ ۭ بِشَهِيۡدٍ وَّجِئۡـنَا بِكَ عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ شَهِيۡدًا
يَوۡمَٮِٕذٍ يَّوَدُّ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا وَعَصَوُا الرَّسُوۡلَ لَوۡ تُسَوّٰى بِهِمُ الۡاَرۡضُ ؕ وَلَا يَكۡتُمُوۡنَ اللّٰهَ حَدِيۡـثًا
“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti) jika Kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). Pada hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul ingin supaya mereka diratakan dengan tanah dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadian pun (QS. An-Nisa’: 41-42)
Seketika itu Abdullah bin Umar menangis hingga janggutnya basah karena air mata.”
Suatu hari ia duduk di antara sahabat-sahabatnya. Ia membaca ayat:
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3) أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ (4) لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (5) يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ (6)
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al-Muthaffifîn: 1-6)
Ibnu Umar berkali-kali mengulang ayat ke 6, sementara itu, air matanya mengalir deras laksana hujan hingga ia tersungkur karena sedih dan banyak menangis.
