BAB VI
Anekadongeng.com | SALMAN AL-FARISI. Rasulullah sering kali memuji kecerdasan dan keilmuan Salman Al-Farisi sebagaimana beliau memuji akhlak dan agamanya. Pada peristiwa Perang Khandaq, para sahabat Anshar berdiri seraya mengatakan, “Salman adalah bagian dari kami.” Para sahabat Muhajirin pun menyahut, “Tidak, ia adalah bagian dari kami.” Rasulullah lalu bersabda, “Salman adalah bagian dari kami, Ahlul Bait.”
Salman Al-Farisi memang layak mendapat kehormatan itu. Syaidina Ali bin Abi Thalib memberikan ia julukan Lukman al-Hakim. Setelah Salman wafat, Ali pernah di tanya tentang Salman. Ali menjawab, “Ia adalah seorang laki-laki dari kalangan kami dan kembali kepada kami, Ahlul Bait. Siapakah di antara kalian semua yang seperti Lukman al-Hakim (Salman)?
Ia telah dikaruniai ilmu yang pertama maupun ilmu yang terakhir. Salman telah selesai membaca Kitab yang pertama dan terakhir. Beliau di ibaratkan sebagai lautan yang airnya tak pernah kering.”
Salman Al-Farisi telah mencapai tempat terhormat dan kedudukan yang tinggi di hati para sahabat Rasulullah.
Pada masa kekhalifahan Umar, Salman datang berkunjung ke Madinah maka Umar pun melakukan penyambutan yang sebelumnya belum pernah ia lakukan kepada siapa pun juga selain Salman. Ketika itu, Umar segera mengumpulkan semua sahabatnya dan berkata, “Marilah kita sambut kehadiran Salman!” Umar lalu keluar bersama para sahabat untuk menyambut Salman di gerbang Madinah.
Semenjak bertemu dengan Rasulullah, Salman Al-Farisi hidup bersama beliau sebagai muslim yang merdeka dan sebagai pejuang yang ahli ibadah. Selanjutnya, Salman hidup bersama khalifah Rasulullah, Abu Bakar ash-Shiddiq lalu Amirul Mukminin Umar bin Khaththab hingga masa khalifah Utsman. Pada masa kekhalifahan Utsman inilah Salman Al-Farisi kembali menghadap Tuhannya.
Pada tahun-tahun kejayaan umat Islam, panji-panji kebesaran Islam terus memenuhi cakralawa. Tidak sedikit harta benda yang dibawa ke Madinah, baik sebagai jizyah maupun fai’. Kemudian , harta benda tersebut di bagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan Islam, sampai negara mampu memberikan gaji dan tunjangan tetap.